Search

Monday, September 19, 2022

“MENGENAL ALAT PELINDUNG DIRI BESERTA FUNGSINYA”


 

Dalam setiap aktifitas diproyek tentunya kita akan dihadapkan dengan bermacam-macam resiko dan bahaya yang tidak seorangpun tahu kapan dan dimana bahaya,resiko,near miss (hampir kejadian),accident (kecelakaan) itu akan menghampiri kita.tentunya tak seorangpun menginginkan hal itu.untuk itu kita diwajibkan mempergunakan APD ( Alat Pelindung Diri) dengan baik.selama kita melakukan aktivitas di proyek dari sejak ktivitas pekerjaan itu dimulai sampai berakhir agar tercipta kondisi yang aman dari kemungkinan kecelakaan.karena kondisi yang aman dan nyaman akan memperlancar kinerja perusahaan serta produktivitas kerja.namun sayangnya tidak banyak yang tahu dan mengerti dengan benar apa APD itu.juga fungsi dan kegunaannya.

Secara sederhana yang dimaksud dengan APD adalah :

“Seperangkat alat yang digunakan tenaga kerja untuk melindungi sebagian atau seluruh tubuhnya dari potensi bahaya atau kecelakaan kerja.”

                        Memang APD tidaklah sempurna dapat melindungi tubuh kita,akan tetapi minimal dapat mengurangi tingkat keparahan yang mungkin terjadi.dalam arti kata lain APD adalah merupakan system pengamanan terakhir untuk pekerja.

Berikut kami uraikan contoh berbagai macam Alat Pelindung Diri (APD).

1. HELM (SAFETY HELMET) berfungsi sebagai pelindung kepala dari benda jatuh yang bisa mengenai kepala baik secara langsung maupun tidak langsung.

2. KACA MATA PENGAMAN (SAFETY GOGGLES) Berfungsi sebagai pelindung mata ketika kita bekerja.alat ini melindungi mata dari partikel-partikelkecil,debu,radiasi,atau sinar yang menyilaukan.misal pekerjaan pengelasan.

3. PERISAI MUKA (FACE SHIELD) Berfungsi untuk melindungi mata atau muka.dapat dipasang pada helm atau bisa pula dipegang dengan tangan.biasanya digunakan untuk pekerjaan penggerindaan/kimia.

4. TALI KESELAMATAN (SAFETY BELT) berbentuk seperti sabuk (ikat pinggang) yang berfungsi melindungi kita dari bahaya jatuh apabila bekerja diketinggian

5. SABUK PENGAMAN PENUH (FULL BODY HARNESS)

fungsinya sama dengan safety belt hanya saja body harness lebih aman karena tali pengamannya melindungi seluruh badan kita.(Tidak hanya dipinggang saja).wajib digunakan ketika bekerja diketinggian/2 meter keatas.

6. MASKER DAN RESPIRATOR penutup hidung yang berfungsi sebagai penyaring udara yang dihirup  saat bekerja ditempat dengan kualitas udara yang buruk.(berdebu,beracun)

7. PELINDUNG DAN PENUTUP TELINGA (EAR berfungsi sebagai pelindung telinga pada saat bekerja ditempat yang bising.karena dapat menguragi intensitas suara yang masuk kedalam telinga.dipkai pada tingkat kebisingan 85 db keatas.

8. SARUNG TANGAN PELINDUNG berfungsi untuk melindungi tangan dari benda-benda tajam,goresan,bahan-bahan kimia,benda panas/dingin,ataupun kontak arus listrik.intinya melindungi tanan dari cidera.

9. SEPATU KARET (RUBBER BOOTS) berfungsi sebagai alat pengaman kaki saat bekerja ditempat yang becek,ataupun berlumpur,juga melindungi kaki dari benda tajam atau berat,panas,cairan kimia,arus listrik dll.

10. SEPATU PELINDUNG (SAFETY SHOE) fungsinya sama dengan RUBBER BOOTS hanya saja terbuat dari bahan kulit dilapisi metal.dengan sol dari karet tebal dan kuat.biasanya diujung kaki dilengkapi dengan baja dan anti hantaran listrik.

             

          Itulah beberapa contoh APD yang sering kita temui dan digunakan pada pekerjaan konstruksi.Masih banyak APD yang lain yang tidak dapat disebutkan satu persatu.Namun mudah-mudahan dengan uraian diatas bias membuat kita lebih mengenal dan memahami fungsi APD yang kita gunakan  dalam melakukan aktivitas pekerjaan diproyek.sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja.

Dan yang terpenting adalah sikap waspada serta mawas diri dalam bekerja itulah yang paling utama.karena seberapa hebat dan kuat APD yang kita gunakan akan sia-sia jika tidak disertai sikap mawas diri.

 

Ingat…! Kelalaian dan kecerobohan sumber utama dari petaka yang akan menimpa kita.semoga bermanfaat

INGAT…!!! APD BISA DI BELI TAPI TUBUH ANDA TIDAK…!

No comments:

Town Hall Monthly Briefing Juli 2024