KEBIJAKAN MUTU, KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3)
(Kebijakan terintegrasi ISO 9001:2015 & ISO 45001:2018 & SMK3 PP50 Tahun 2012)
PT ADYAWINSA TELECOMMUNCIATION & ELECTRICAL
Dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Perusahaan, maka PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical berupaya melaksanakan seluruh kegiatan bisnis secara aman, efektif dan efesien demi tercapainya kepuasan pelanggan dalam menyediakan berbagai macam produk dan layanan.
Manajemen PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical memiliki komitmen yang kuat untuk mendukung arah strategis QSHE sesuai dengan konteks organisasi, dengan mengalokasikan semua sumber daya yang diperlukan untuk keberhasilan implementasi Sistim Manajemen Terintragrasi yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah Indonesia PP No. 50 tahun 2012 (SMK3), standar ISO 9001: 2015, dan standar ISO 45001: 2018, dengan:
1. Membudayakan K3 dalam rangka menerapkan prinsip “Zero Defect & Zero Accident/ nihil kecelakaan kerja” dilingkungan Perusahaan.
2. Melakukan perbaikan yang berkelanjutan guna meningkatkan Mutu dan kinerja K3 perusahaan mengikuti peraturan perundangan yang berlaku.
3. Meningkatkan kepedulian karyawan terhadap pencapaian sasaran mutu dan K3.
4. Memberdayakan Sumber Daya Manusia yang terlatih dan berakal budi serta pemanfaatan teknologi dengan menyediakan sistem informasi yang memadai.
5. Menegaskan dan mengingatkan bahwa K3 adalah merupakan tanggung jawab setiap karyawan dalam perusahaan.
PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical bertanggung jawab untuk merencanakan, menyediakan, mempromosikan, memelihara dan melakukan perbaikan lingkungan kerja yang aman dan sehat. Untuk mencapai tujuan dan target perusahaan dalam menyediakan produk dan layanan berkualitas, oleh karena itu diharapkan bahwa setiap orang yang bekerja untuk dan/atau dengan PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical secara individu atau kolektif harus mematuhi kebijakan ini.
Jakarta, 9 September
2022
Di Tetapkan Oleh
ttd
Rony Dosonugroho
Direktur Utama
Untuk kebijakan yang lain nya bisa di download fi link berikut ini:\
Mohon Konfirmasi anda di bawah ini jika anda sudah membaca dan memahami serta memberikan masukan atau saran pada review Kebijakan berikut nya :
No comments:
Post a Comment