Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI, Nomor 9 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan pada Ketinggian, bekerja pada ketinggian adalah kegiatan atau aktifitas pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga kerja pada tempat di permukaan tanah atau perairan yang terdapat perbedaan ketinggian dan memiliki potensi jatuh yang menyebabkan tenaga kerja atau orang lain yang berada di tempat kerja cedera atau meninggal dunia atau menyebabkan kerusakan harta benda.
Search
Monday, March 28, 2022
Monday, March 21, 2022
Monday, March 7, 2022
Tuesday, March 1, 2022
Alasan Kenapa Harus Memakai Sepatu Safety
Berikut ini ada beberapa alasan
mengapa para pekerja harus memakai Safety Shoes :
·
Sering terjadi kecelakaan pada
kaki (tersandung)
·
Pekerja bergerak dan sering
membawa material yang berpotensi jatuh menimpa kaki
·
Safety Shoes sangat nyaman di
pakai pengguna/pekerja
·
Persyaratan yang di atur oleh
undang-undang dan regulasi keselamatan kerja
·
Safety shoes dapat melindungi
kaki dari panas, permukaan licin, dan tertimpa benda
·
Menambah rasa percaya diri
pekerja saat berada di lokasi kerja
·
Type safety shoes sudah di
sesuaiken dengan lokasi kerja
jika ada alasan lain menurut kalian silahkan tulis di kolom comment dibawah ini
Salam Sehat
Team QHSE
PT. ADYAWINSA TELECOMMUNICATION &
ELECTRICAL
JL. PEGANGSAAN DUA KM 2 NO. 64. KELAPA
GADING, 14250
Emergency Contact wa.me//6289603009300
-
Salam K3 Ada pepatah yang mengatakan, "Lakukan Hal Kecil untuk Memperoleh Hasil Luar Biasa." Pepatah ini tidak hanya berlaku ...
-
5 Pola Hidup Sehat Dalam kehidupan yang serba cepat dan penuh tekanan seperti saat ini, menjaga kesehatan tubuh dan pikiran bukanlah pilihan...