Search

Monday, March 28, 2022

BEKERJA PADA KETINGGIAN

 

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI, Nomor 9 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan pada Ketinggian, bekerja pada ketinggian adalah kegiatan atau aktifitas pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga kerja pada tempat di permukaan tanah atau perairan yang terdapat perbedaan ketinggian dan memiliki potensi jatuh yang menyebabkan tenaga kerja atau orang lain yang berada di tempat kerja cedera atau meninggal dunia atau menyebabkan kerusakan harta benda.






Tuesday, March 1, 2022

Alasan Kenapa Harus Memakai Sepatu Safety

 




Berikut ini ada beberapa alasan mengapa para pekerja harus memakai Safety Shoes :

·       Sering terjadi kecelakaan pada kaki (tersandung)

·       Pekerja bergerak dan sering membawa material yang berpotensi jatuh menimpa kaki

·       Safety Shoes sangat nyaman di pakai pengguna/pekerja

·       Persyaratan yang di atur oleh undang-undang dan regulasi keselamatan kerja

·       Safety shoes dapat melindungi kaki dari panas, permukaan licin, dan tertimpa benda

·       Menambah rasa percaya diri pekerja saat berada di lokasi kerja

·       Type safety shoes sudah di sesuaiken dengan lokasi kerja


jika ada alasan lain menurut kalian silahkan tulis di kolom comment dibawah ini

 

Salam Sehat

Team QHSE

PT. ADYAWINSA TELECOMMUNICATION & ELECTRICAL

JL. PEGANGSAAN DUA KM 2 NO. 64. KELAPA GADING, 14250

Emergency Contact wa.me//6289603009300



Town Hall Monthly Briefing Juli 2024